Sabtu, 24 Desember 2016

Pengabdian Kepada Masyarakat


Pengabdian Kepada Masyarakat Menurut undang-undang tentang pendidikan tinggi, pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pengabdian kepada masyarakan dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan positif. Pada hal ini mahasiswa harus mampu bersosialisasi dengan masyarakat dan mampu berkontribusi nyata. Seperti yang kita ketahui selama ini bahwasannya mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat, agent of change dan lainya. Maka dari itu mahasiwa harus mengetahui porsi dari tugas mereka masing-masing dalam mengabdi kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...