Pengabdian Kepada Masyarakat
Pengabdian
Kepada Masyarakat Menurut undang-undang tentang pendidikan tinggi,
pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang
memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan
kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pengabdian
kepada masyarakan dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan positif. Pada
hal ini mahasiswa harus mampu bersosialisasi dengan masyarakat dan mampu
berkontribusi nyata. Seperti yang kita ketahui selama ini bahwasannya
mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat, agent of change dan lainya.
Maka dari itu mahasiwa harus mengetahui porsi dari tugas mereka masing-masing dalam mengabdi kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar